
Pantau - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menginstruksikan para prajurit yang mendatangi Polrestabes Medan diperiksa buntut penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH.
Laksamana Yudo menegaskan, dirinya sudah memerintahkan Danpuspom TNI Laksamana Muda (Laksda) Agung Handoko turun tangan menyelidiki para prajurit tersebut.
"Ya, itu kemarin saya sudah perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa," kata Yudo di Markas Komando Paspampres, Jalan Tanah Abang II Nomor 6, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Laksamana Yudo menyebut, pemeriksaan ini bakal mendalami perihal duduk perkara yang mengakibatkan para prajurit berseragam loreng menggeruduk Polrestabes Medan. Yudo menuturkan, tindakan para prajurit TNI ini kurang etis.
"Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa mereka yang melakukan, yang ke polres itu akan kita periksa dulu, apa masalahnya dan mungkin kemarin kan sudah bukti awal bahwa mereka melakukan itu," kata dia.
"Ya saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan.
Kedatangan mereka bermula dari anggota Kumdam Mayor Dedi Hasibuan, ingin menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fahir Mustafa.
Mayor Dedi hendak membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH yang jadi tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan, mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Kapendam I/BB, Kolonel Rico Siagian, Sabtu (5/8/2023).
Lebih lanjut, Rico mengatakan, kini penangguhan penahan terhadap ARH telah ditindaklanjuti, sehingga ARH keluar dari sel tahanan Polrestabes Medan.
"Setelah surat hardcopy-nya kita terima dan pertimbangan Polres bisa ditangguhkan, ya selesai," katanya.
Rico juga menjelaskan alasan Dedi datangi Polrestabes Medan pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB dengan bersama rekan-rekanya itu bukan untuk melakukan penyerangan.
"Mau datang satu orang atau sepeluh orang, menurut saya bukan menjadikan, wah, ini sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya. Tapu bukan berarti untuk menyerang," jelas Rico.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Muhammad Rodhi