
Pantau - Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang melaporkan ke polisi setelah diminta body checking dan difoto tanpa busana dalam acara tersebut.
"Baru diterima laporannya dari pelapor. Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (8/8/2023).
Kemudian Trunoyudo mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan dalam perkara yang ada.
"Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Diketahui, laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal ini yakni PT Capella Swastika Karya.
Korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS. Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni mengatakan kliennya merasa dirugikan lantaran tahapan body checking dan difoto dalam keadaan tanpa busana tak pernah diberi tahu.
- Penulis :
- Sofian Faiq