Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kakak Mario Dandy Diperiksa KPK di Kasus TPPU untuk Usut Aset Mewah RA

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Kakak Mario Dandy Diperiksa KPK di Kasus TPPU untuk Usut Aset Mewah RA
Foto: Gedung KPK di Jakarta (Pantau.com)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Angelina Embun Prasasya kakak dari Mario Dandy, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Tim penyidik menelusuri kepemilikan aset mewah dari Rafael.

"Angelina Embun Prasasya, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah dari tersangka RAT dan keluarga," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Kemudian Fikri mengatakan bahwa Angelina Embun diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi. Selain dirinya ada juga Baswara Nugroho Suniarti yang dicecer terkait penerimaan uang kepada Rafael Alun dari wajib pajak bermasalah.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan tersangka RAT yang turut mendapatkan fee atas konsultasi perpajakan dari para wajib pajak yang bermasalah," katanya.

Diketahui pada hari yang sama tim penyidik KPK juga memeriksa saksi bernama Arifin Wongsoatmojo. Saksi tersebut dicecar terkait aset milik Rafael Alun yang diduga berasal dari hasil korupsi.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RAT atas kepemilikan aset yang dibeli dari berbagai penerimaan gratifikasi," ucapnya.

Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Kasus gratifikasi Rafael Alun saat ini juga segera disidangkan.

Pada kasus pencucian uangnya, tim penyidik KPK masih melakukan penyidikan. Sejauh ini KPK telah menyita 20 aset Rafael Alun senilai Rp150 miliar.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq

Terpopuler