Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kasus Mayor Dedi 'Geruduk' Polrestabes Medan Dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Kasus Mayor Dedi 'Geruduk' Polrestabes Medan Dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat
Foto: Mayor Dedi saat datangi polrestabes Medan (tangkapan layar)

Pantau - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menjelaskan kasus Mayor Dedi yang membawa rombongan TNI ke Polrestabes Medan dilimpahkan ke TNI Angkatan Darat yang dilimpahkan ke Puspomad.

"Permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat, dan permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspomad," jelas Agung ketika jumpa pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Kemudian Agung mengatakan pembinaan kasus ini akan dilakukan oleh angkatan TNI. Ia menegaskan Panglima yang memiliki kewenangan tertinggi dalam penindakan.

"Secara organisasi, secara struktur sebenarnya Panglima ini kan pengguna kekuatan proses pembinaan ada di angkatan nanti," kata Agung.

Diberitakan sebelumnya, bikin geger karena membawa prajurit mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan saudaranya, ARH, yang berstatus tersangka. 

Diketahui dalam video yang beredar, Dedi juga sempat berdebat dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Video perdebatan Mayor Dedi dengan Kompol Fathir itu viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar lima menit itu, tampak Mayor Dedi mendatangi ruangan Satreskrim.

Penulis :
Sofian Faiq