HOME  ⁄  Hukum

Polemik Temuan Tulang-Tanduk Badak, KLHK akan Tindak Pelaku Hewan di TNUK!

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polemik Temuan Tulang-Tanduk Badak, KLHK akan Tindak Pelaku Hewan di TNUK!
Foto: Ilustrasi Badak (tangkapan layar/@junarorimpandeyofficial)

Pantau - Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menjelaskan tidak tinggal diam dengan adanya indikasi perburuan badak dan temuan dugaan tulang belulang serta tanduk yang dipotong di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

"Kami akan melakukan tindakan tegas pada para pelaku yang melakukan perburuan secara ilegal terkait satwa-satwa liar yang dilindungi di Ujung Kulon khususnya Badak Jawa, ini kami tekankan," tegas Rasio di Polda Banten, Senin (15/8/2023).

Rasio membeberkan sederet aturan yang bisa menjerat pelaku perburuan badak. Salah satunya Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

Lanjut Rasio, kemudian ada juga Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang ancaman pidananya hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

"Jadi kita akan menggunakan semua undang-undang yang ada, kita gunakan pidana berlapis, kita gunakan penyidikan bersama termasuk juga kejahatan lingkungan hidup, kehutanan,'' ungkapnya.

''Ini juga merupakan kejahatan tindak pidana asal untuk pencucian uang. Kami akan koordinasi terus dengan penyidik polisi apabila ada indikasi pencucian uang," lanjutnya.

Lalu Rasio mengatakan para pemburu satwa liar mencari keuntungan finansial. Makanya, tidak tertutup kemungkinan bisa melakukan pidana pencucian uang pada para pelaku nantinya.

Diketahui, operasi bersama Polda Banten dengan membentuk Satgas juga tidak berhenti pada penyitaan senjata api milik warga sekitar. Penyidikan akan dilakukan lebih lanjut oleh Polda Banten.

"Bahwa operasi tidak berhenti pada hari ini, operasi pengamanan kemarin sampai hari ini berlangsung ini cukup panjang. Ini untuk dasar kami pengamanan Ujung Kulon,'' pungkasnya.  

''Kami ingin menyampaikan bahwa kita akan melakukan penyiapan, penguatan Ujung Kulon. Kami tidak akan berhenti sampai di sini untuk melacak bagaimana perburuan yang dilakukan dan ke mana dan siapa yang melakukan, pembelian dan tulang belulang tersebut," imbuhnya.
 

Penulis :
Sofian Faiq