billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Kehutanan Sebut Penyelamatan Badak Jawa sebagai Pertobatan Ekologis, Dua Individu Mulai Ditranslokasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri Kehutanan Sebut Penyelamatan Badak Jawa sebagai Pertobatan Ekologis, Dua Individu Mulai Ditranslokasi
Foto: (Sumber: Menhut Raja Juli Antoni memberikan pengarahan dalam Kick Off Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa di Kantor Kemenhut, Jakarta, Jumat (29/8/2025) ANTARA/Prisca Triferna)

Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut upaya penyelamatan populasi badak Jawa sebagai bagian dari bentuk pertobatan ekologis bangsa terhadap kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

"Saya kira ini bagian dari pertobatan ekologis kita, karena ekosistem badak bagaimanapun semakin sempit, ruang gerak, home range semakin sempit, dan saya kira itu adalah tanggung jawab kita dengan alasan apapun, apakah itu perumahan, pembangunan, perkebunan," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa intervensi perlu dilakukan untuk mencegah kepunahan spesies endemik yang kini hanya bertahan di satu titik habitat.

Populasi Kritis, Risiko Punah Tinggi dalam 50 Tahun

Badak Jawa saat ini hanya tersisa di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Banten, dan dikategorikan sangat kritis (critically endangered) dalam Daftar Merah IUCN.

Populasi badak Jawa diperkirakan hanya berjumlah antara 87 hingga 100 individu dan terancam oleh perburuan ilegal serta terbatasnya ruang gerak akibat penyempitan habitat.

Dulu tersebar di wilayah Asia, kini badak Jawa hanya bisa ditemukan di Semenanjung TNUK.

Analisis Population Viability Analysis (PVA) menunjukkan bahwa tanpa intervensi nyata, spesies ini diprediksi dapat punah dalam waktu kurang dari 50 tahun.

Beberapa faktor yang memicu krisis ini antara lain rendahnya keragaman genetik dan tingginya tingkat perkawinan sedarah (inbreeding) yang mencapai 58,5 persen.

Translokasi untuk Bangun Populasi Kedua di TNUK

Pemerintah memulai langkah konkret dengan mentranslokasi sepasang badak Jawa dari habitat asli di Semenanjung Ujung Kulon ke Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) di Desa Ujungjaya, Kabupaten Pandeglang.

Meskipun kedua lokasi masih berada dalam wilayah TNUK, jarak antara keduanya sekitar 14 kilometer dan proses pemindahan harus melintasi laut.

Individu yang dipilih terdiri dari jantan dan betina dengan haplotipe berbeda untuk mencegah perkawinan sedarah.

Tahapan translokasi meliputi pembangunan perangkap aman, penyediaan kandang sementara, penguatan akses logistik, hingga pengangkutan menggunakan jalur laut.

TNI Libatkan Ranpur Kapa K-61 untuk Pemindahan Laut

Dalam pelaksanaannya, proses pemindahan melibatkan kolaborasi antara Kementerian Kehutanan, TNI, dan Yayasan Badak Indonesia (YABI) melalui Operasi Merah Putih.

"Pak Prabowo selalu mengatakan kita harus berkolaborasi. Bekerja sendiri hampir mustahil bisa menghasilkan sesuatu hal yang monumental, sesuatu hal yang besar," ujar Raja Juli, menekankan pentingnya kerja lintas sektor sesuai arahan Presiden.

TNI, melalui Batalyon Kendaraan Amfibi Pengangkut Artileri (Yonkapa) 1 Marinir, telah melakukan simulasi penggunaan Ranpur Kapa K-61 pada Mei lalu untuk menguji kemampuan alat tersebut dalam mengangkut kandang badak menyeberangi laut.

Proses translokasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun populasi kedua badak Jawa yang lebih sehat secara genetik dan aman secara ekologis.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler