
Pantau - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) menangis meminta maaf kepada ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, yang turut terdampak akibat kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada Cristalino David Ozora (17).
"Saya mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya, karena tindakan saya berdampak kepada hal-hal ayah saya, terlebih kepada ibu saya,'' ucap Mario saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di ruang sidang di PN Jaksel, Selasa (22/8/2023).
''Yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," lanjutnya.
Diketahui, Kasus Mario Dandy yang menganiaya David ini memang berbuntut panjang. Kasusnya itu juga membuat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, terseret hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Sebagi informasi, Rafael Alun diketahui eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Rafael diperiksa oleh internal Kementerian Keuangan setelah ulah Mario Dandy pamer kemewahan.
Aksi pamer kemewahan Mario Dandy ini disorot publik setelah diketahui ia mengemudikan mobil Jeep Rubicon saat menganiaya David di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq