HOME  ⁄  News

Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dinilai Lamban, Rikwanto: Harusnya Seminggu Bisa Selesai!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dinilai Lamban, Rikwanto: Harusnya Seminggu Bisa Selesai!
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto. (foto: Istimewa)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Irjen (Purn) Rikwanto, menyoroti lambatnya penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim (35), anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur. 

George menganiaya seorang kasir berinisial DAD (19) dengan melempar kursi, patung, hingga loyang kue yang menyebabkan kepala korban berdarah.

Kasus ini dilaporkan ke kepolisian pada 18 Oktober 2024, namun penanganan kasus memakan waktu hingga dua bulan. George baru ditangkap pada 16 Desember dini hari di sebuah hotel di Sukabumi setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Rikwanto menyoroti keterlambatan tersebut dan mempertanyakan efektivitas kinerja kepolisian. Pasalnya, kasus ini dilaporkan sejak 18 Oktober dan pelaku baru ditangkap pada 16 Desember. 

"Padahal, ini penganiayaan yang bisa masuk kategori luka ringan atau bahkan berat jika korban mengalami efek serius," ujar Rikwanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolres Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024). 

Baca Juga: Kesaksian Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Saya Dilempar Kursi dan Patung!

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu menilai, kasus ini sangat sederhana karena alat bukti, saksi, dan lokasi kejadian sudah jelas. Namun, ia mempertanyakan tindak lanjut dari aparat kepolisian yang begitu lambat.

"Semua alat bukti lengkap, saksi ada, lokasi kejadian jelas. Tapi mengapa sampai dua bulan? Penyelidikannya saja hampir satu bulan, kemudian penangkapan juga hampir satu bulan, itupun setelah viral," tegasnya.

Rikwanto menekankan bahwa dengan penanganan yang lebih fokus dan cepat, kasus ini seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu singkat. 

"Kalau fokus dan langsung ditangani, dalam waktu seminggu sudah selesai. Ini kasus yang jelas terlihat, terbuka, dan nyata. Tinggal bagaimana gerak cepatnya anggota," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler