
Pantau - Peneliti dari Yayasan Auriga Nusantara Riszki Is Hardiyanto mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Polda Banten harus mengusut tuntas dugaan perburuan badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
"Kita harap pada proses lebih, lebih jelas misalnya pelakunya siapa, kemudian ada penangkapan-penangkapan," kata Riszki kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Rizkli menyebut senjata api ilegal yang diamankan Polda Banten dari warga sekitar TN Ujung Kulon. Dia menduga senjata itu bukan untuk berburu babi.
"Terus senjata itu dalangnya siapa, perdagangan senjatanya seperti apa, karena nggak mungkin senjata itu ada di situ, dengan jumlah sebanyak itu mereka berburu babi,'' sebutnya.
''Kita punya data bahwa ada (pemburu) yang ke semenanjung, karena buat apa masuk ke semenanjung kalau mau berburu babi," sambungnya.
Kendati demikian, Rizki mengapresiasi KLHK dan polisi yang menyita senjata api ilegal itu. Dia juga memuji KLHK dan polisi yang terbuka soal temuan tulang badak hingga indikasi perburuan.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq