
Pantau – Seorang Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Carenang berinisial AN diduga melakukan pencabulan terhadap siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) yang tengah magang di kantor camat tersebut.
Kepala BKPSDM Serang Surtaman mengatakan bahwa AN bakal diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan polisi untuk permohonan surat penetapan tersangka.
“Kita akan kenakan pemberhentian sementara sebagai PNS sampai menunggu putusan pengadilan inkrah. Saya dan Kabag Hukum sedang minta surat pentapan tersangkanya,” kata Surtaman saat dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).
Terkait kasus tersebut, Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, keluarga korban membuat laporan pencabulan atas tersangka AN pada 15 Juni 2023.
Kemudian, Penyidik meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan dan langsung mengamankan pelaku di kediamannya di Kecamatan Tanara pada Sabtu (26/8/2023) lalu.
Adapun AN melangsungkan aksi cabulnya dengan cara mengunci pintu ruangan saat korban tengah membersihkan kantor tersebut.
“Dengan secara tiba-tiba menarik korban ke dalam ruang kerja dan mengunci pintu, selanjutnya melakukan perbuatan cabul kepada korban,” kata Wiwin saat dikonfirmasi pada Minggu (27/8/2023).
Diketahui, korban merupakan siswi SMK yang tengah melakukan kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) dari sekolahnya di Kantor Kecamatan Carenang, Serang, Banten, pada Maret lalu.
- Penulis :
- Abdan Muflih