Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ditlantas Polda Metro Jaya Lakukan Gelar Perkara Lawan Arah di Lenteng Agung

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Ditlantas Polda Metro Jaya Lakukan Gelar Perkara Lawan Arah di Lenteng Agung
Foto: Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan. (John Abimanyu/Pantau.com)

Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru melakukan gelar perkara dengan terhadap peristiwa kecelakaan lawan arah yang terjadi di Lenteng Agung.

"Kemudian ini update terkahir dari penyidik baru gelar perkara naik ke penyidikan," kata Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Doni menambahkan pihaknya masih menunggu hasil dari gelar perkara tersebut sebelum ada penetapan tersangka atas peristiwa kecalakaan itu.

"Kalau penyebab sudah kita simpulkan bahwa kecelakaan itu terjadi karena kelalaian dari sepeda motor melakukan pelanggaran melawan arus, maka kasus naik ke penyidikan mungkin nanti akan digelar berikutnya untuk penetapan tersangka," tuturnya.

Dikatakan Doni, meskipun nanti karena ini kerugian yang ditimbulkan kerusakan kendaraan baik truknya. Nantinya terhadap pengendara motor yang melawan arah memungkinkan untuk dilanjutkan ke proses beriktunya.

"Proses berikutnya untuk dilimpahkan, kita juga akan tindak dengan tilang. Nanti kita akan melihat dengan jelas perkara berikutnya," ungkapnya.

Menurut Doni, sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar yang melawan aran di Lenteng Agung akan dilakukan dengan penilangan.

"Kemudian kalau ada peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan adanya korban materil kerusakan, kita juga akan proses ini dengan proses perkara ke penyidikan," ungkapnya.

Saat ini, Doni mengaku, pihaknya suda menindak sanksi tilang terhadap 3 pengendara motor yang melawan arah.

“Sementara ini, 3 sepeda motor beserta pengendaranya. Kita mengidentifikasi yang saat ini kita sudah dapatkan identitas, dilakukan perawatan di RS,” tandasnya.

Penulis :
Yohanes Abimanyu