
Pantau - Seorang pemulung berinisial MAL (30) menikam salah satu teman se-profesinya sampai tewas memakai pisau dalam keadaan mabuk di Karawaci, Tangerang.
"Pelakunya berinisial MAL (30), berhasil diamankan beberapa saat setelah kejadian," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).
Laku Zain mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/9) sekitar pukul 07.30 WIB pagi. Korban berinisial TR (29) yang juga sebagai pemulung tewas usai ditikam pelaku.
Berawak MAL mendatangi rumah TR untuk mencari rekan korban berinisial IP. Saat itu tidak ditemukan IP di lokasi, dan hanya ada korban yang tengah beristirahat di kamarnya.
Lebih lanjut, Zain menjelaskan, ketika IP tak ditemukan dirumahnya, MAL dan TR sempat terlibat adu mulut hingga akhirnya aksi penikaman terjadi.
"Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, kemudian pelaku mengambil pisau yang berada di atas meja, dan langsung menusukkan pisau ke leher belakang korban," tuturnya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Zain sebut MAL dalam keadaan mabuk saat diamankan usai menikam korban.
"Untuk motif masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik, pelaku pada saat diamankan dalam keadaan mabuk," katanya.
Saat ini pelaku, yang merupakan pemulung, dan barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam korban sudah diamankan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
- Penulis :
- Sofian Faiq