billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Praktik Oplos Gas di Bogor

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Praktik Oplos Gas di Bogor
Foto: Ilustrasi garis polisi. (Sumber: Pantau.com)

Pantau - Aparat kepolisian menangkap tiga pelaku yang melakukan praktik pengoplosan gas elpiji di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Tersangka yang diamankan tiga orang," kata Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi seperti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9/2023).

Sejumlah barang bukti disita pihak kepolisian dari tangan ketiga pelaku. Di antaranya tabung gas berukuran 13 kilogram berwarna merah dan biru.

"Barang bukti 51 tabung gas 12 kg berwarna merah dan 34 tabung gas 12 kg berwarna biru," ucapnya.

Pengungkapan perkara tersebut terjadi pada Rabu (6/9) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa berawal dari adanya penyelidikan lokasi diduga tempat pengoplosan gas.

"Awalnya Polsek Klapanunggal melakukan penyelidikan tempat yang diduga sebagai tempat pengoplosan gas,'' tuturnya.

''Kemudian saat melakukan penyelidikan bahwa ditemukan sedang ada kegiatan pengoplosan yang dilakukan oleh tersangka tersebut," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Lalu ada atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 55 dan 56 KUHP.
 

Penulis :
Sofian Faiq
FLOII Event 2025

Terpopuler