billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Komisi III DPR Dukung Langkah Puspom TNI Gandeng PPATK soal Kasus Korupsi di Basarnas

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi III DPR Dukung Langkah Puspom TNI Gandeng PPATK soal Kasus Korupsi di Basarnas
Foto: Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni.

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penyidik Puspom TNI menggandeng PPATK untuk menelusuri aset milik eks Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

"Sebagai mitra kerja PPATK, Komisi III DPR RI mendukung penuh kolaborasi PPATK-Puspom TNI dalam mengusut dan menyita aset dalam kasus Basarnas," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/9/2023).

Ia menilai, langkah Puspom TNI-PPATK tersebut merupakan perpaduan yang tepat. Menurutnya, keterlibatan PPATK dapat mendukung optimalisasi pengusutan kasus tersebut.

"Saya kira ini merupakan perpaduan yang sangat tepat dan kalau PPATK sudah terlibat dipastikan seluruh transaksi dan asetnya pasti dapat terlacak dengan mudah," ucap Sahroni.

Sahroni mendorong agar hasil dan progres kolaborasi tersebut turut disampaikan ke publik. Menurutnya, transparansi selama proses pengusutan akan sangat penting di mata publik.

"Akan bagus jika progres dan hasil dari pengusutan ini disampaikan ke publik nantinya, baik itu oleh Puspom TNI, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), atau PPATK," ucapnya.

Hal itu, kata Sahroni, demi menjaga persepsi publik terhadap penegakan hukum.

"Karena publik juga perlu tahu sudah sejauh mana perkembangannya. Jadi, masyarakat percaya bahwa proses hukumnya berjalan lancar. Toh, Panglima TNI sudah sampaikan prosesnya harus transparan," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas