Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dugaan KPK soal Aliran Duit Lukas Enembe Dialokasikan ke Perusahaan Penerbangan

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Dugaan KPK soal Aliran Duit Lukas Enembe Dialokasikan ke Perusahaan Penerbangan
Foto: Lukas Enembe jalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pantau - KPK menduga aliran duit korupsi bekas Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dialokasikan ke perusahaan penerbangan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, hal tersebut tengah didalami penyidik KPK ketika memeriksa satu saksi bernama Muthmainah, Jumat (22/9/2023) lalu.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penempatan aliran uang dari tersangka LE (Lukas Enembe) ke salah satu perusahaan penerbangan swasta," kata Ali Fikri, Senin (25/9/2023).

Ali menyebut, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi, yakni Ary Mulyadi dan Lusi Kusuma Dewi. Namun kedua saksi itu mangkir pemeriksaan KPK.

"Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK kembali ingatkan untuk kooperatif hadir dan surat panggilan berikutnya segera dikirimkan tim penyidik," ujar Ali.

Penulis :
Khalied Malvino