billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Paman Bobby Tersangka Penipuan Rp1 M Kasusnya Ditutup, Keluarga 'Besar' yang Selesaikan Masalah?

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Paman Bobby Tersangka Penipuan Rp1 M Kasusnya Ditutup, Keluarga 'Besar' yang Selesaikan Masalah?
Foto: Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Herry Lontung Siregar (tengah) - Antara

Pantau - Pihak kepolisian telah mencabut laporan Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Herry Lontung Siregar atas kasus dugaan penipuan Rp1 miliar itu dihentikan. Kasus disetop usai korban mencabut laporannya.

"Sudah (gelar), sudah memenuhi syarat untuk ditutup (kasusnya)," ungkap Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono seperti dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Kasus penipuan itu juga berujung damai. Tetty Rumondang, selaku pelapor mencabut laporannya di Polda Sumut. Tetty dan Herry sepakat menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

Diketahui, kasus penipuan itu sendiri bermula saat Tetty Rumondang hendak meningkatkan status Akademi Kebidanan (Akbid) Matorkis miliknya ke sekolah tinggi ilmu kesehatan. Lalu, Herry Lontung datang untuk menawarkan bantuan.

Sebagai informasi, Tetty mengaku memberikan Rp1 miliar kepada Herry untuk mengurus peningkatan status sekolah tersebut. Herry mengatakan pengurusan peningkatan sekolah itu telah selesai hingga akhirnya Tetty membuat acara syukuran.

Saat acara syukuran itu, Tetty turut mengundang Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah Sumut. Setelah acara selesai, L2Dikti menyebut nomor registrasi peningkatan status sekolah Akbid Matorkis itu ternyata palsu atau tidak terdaftar di L2Dikti.

Tetty pun melaporkan Herry ke polisi. Herry sendiri merupakan paman Wali Kota Medan Bobby Nasution. Bobby menegaskan setiap kasus hukum harus diusut sesuai aturan.

Diberitakan sebelumnya, Waketum DPP Partai Hanura Herry Lontung ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan di Sumatera Utara senilai Rp1 miliar yang merupakan paman dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Ya namanya keluarga masak nggak komunikasi. Namanya keluarga gara-gara kasus ini masak kita jauhi," kata Bobby seperti dikutip dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

Kemudian Bobby juga menjelaskan jika memang pamannya benar terjerat kasus penipuan tersebut. Tetapi kata Bobby harus di proses secara hukum yang berlaku. Maka dari itu, Bobby menegaskan aturan hukum harus diikuti.

"Tentunya sudah ada aturan aturan hukum nya ya ikuti," tuturnya.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq