
Pantau - Polda Jambi memeriksa Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi.
"Kami memeriksa Dahlan Iskan sebagai saksi dalam kasus PTPN VI," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Cristian Tory kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Dahlan Iskan tiba di Mapolda Jambi sekitar pukul 11.15 WIB. Beberapa penyidik dari Subdit III Ditreserse Kriminal Khusus Polda Jambi menyambut kedatangan Dahlan Iskan.
Ketika ditanya mengenai pemeriksaan yang akan dilakukan, ia menyatakan bahwa pemeriksaannya terkait dengan kasus perkebunan.
"Katanya soal perkebunan," ucapnya singkat.
Kemudian, saat ditanya lebih lanjut apakah pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi di PTPN VI, Dahlan Iskan justru membalikkan pertanyaan kepada wartawan.
"Menurut Anda begitu?" tanya Dahlan Iskan sambil tersenyum kepada wartawan.
Dari informasi yang dihimpun, PT Mendahara Agro Jaya Industri menjual sahamnya kepada PTPN VI dengan nilai sekitar Rp146 miliar pada 2012 silam. Namun, PTPN VI Jambi hanya membayar Rp50 miliar.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi
- Editor :
- Muhammad Rodhi