
Pantau - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menentapkan satu tersangka sementara pada kasus body checking dan difoto tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," ungkap Hengki kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Kemudian Hengki mengatakan gelar perkara kasus finalis Miss Universe Indonesia 2023 akan dilanjutkan besok. Dia menyebut ada kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus yang ada.
"Iya besok lanjut gelar lagi, untuk tersangka yang lain. Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi," katanya.
Lalu Hengki menambahkan, hingga kini sudah 28 saksi diperiksa untuk mendalami kasus tersebut. Termasuk 8 orang korban yang merupakan finalis Miss Universe Indonesia 2023.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli," tuturnya.
"Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain antara lain. KPPA. DP3A. LPSK," pungkasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq