
Pantau - Anies Baswedan menyampaikan keterkejutannya atas penetapan sahabatnya, Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Tom, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, dituduh melanggar aturan impor gula, mengakibatkan dugaan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar.
Melalui unggahan di media sosial, Anies menggambarkan Tom sebagai figur berintegritas tinggi yang kerap memperjuangkan kepentingan publik. Anies, yang juga pernah berada di kabinet Presiden Joko Widodo, menyampaikan bahwa ia tetap percaya pada komitmen moral sahabatnya dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menyebutkan bahwa dukungan moral untuk Tom tidak akan putus, sembari mengharapkan peradilan yang transparan dan adil.
Baca Juga:
Kejagung Usut Peran 8 Perusahaan Swasta dalam Kasus Impor Gula Capai Rp400 Miliar Tom Lembong
Di sisi lain, Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan Tom dalam penerbitan izin impor gula yang melibatkan sejumlah perusahaan swasta, meskipun aturan saat itu hanya memperbolehkan impor dilakukan oleh BUMN untuk mengendalikan harga dan stok gula kristal putih (GKP) di pasar. Dugaan korupsi ini berpusat pada kebijakan yang memberi izin impor gula kristal mentah (GKM) kepada perusahaan swasta yang kemudian diolah dan dijual sebagai GKP di pasar dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).
Anies juga menggarisbawahi pentingnya prinsip negara hukum, mengutip Penjelasan UUD 1945 tentang keadilan yang tidak boleh hanya sekadar permainan kekuasaan.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah