
Pantau - Polsek Menteng memulangkan aktivis Greenpeace Indonesia yang sempat diamankan setelah melakukan aksi membawa 'gurita' ke kolang Bundaran Hotel Indonesia (HI). Mereka dipulangkan usai dilakukan pemeriksaan.
"Sudah (dipulangkan)," kata Kapolsek Menteng, AKBP Irwandy Idrus kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (7/10/2023) malam.
Irwandy mengatakan para aktivis itu telah dipulangkan sejak Jumat (6/10) malam. Sementara status kasus Greenpeace bawa 'gurita' ini masih dalam penyelidikan.
"Status masih penyelidikan, dari sejak kemarin malam, para aktivis yang sudah dilakukan pemeriksaan dipersilakan untuk pulang," jelasnya.
Seperti diketahui Greenpeace Indonesia menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat (6/10) pagi. Massa turun ke kolam HI sambil membawa 'gurita' hingga akhirnya dibubarkan polisi.
Senior Forest Campaigner Greenpeace Southeast Asia, Asep Komarudin, mengatakan bahwa aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas sejumlah isu, terutama menjelang kampanye pemilu 2024.
"Tuntutan aksi, terkait aksi umum tuntutannya umum, sikapi pemilu sebentar lagi dan putusan MK terkait UU Cipta Kerja, isu lingkungan hidup dan momen politik," kata Asep ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/10).
Aksi tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB pagi. Namun tak sampai satu jam, massa aksi dibubarkan polisi dan sejumlah orang diamankan.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu







