HOME  ⁄  Hukum

Cabut KJP Pelajar Terlibat Pembacokan, Lurah Menteng Tunggu Surat dari Polsek

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Cabut KJP Pelajar Terlibat Pembacokan, Lurah Menteng Tunggu Surat dari Polsek
Foto: ilustrasi pembacokan

Pantau - Kelurahan Menteng Jakarta Pusat menunggu surat keterangan dari Polsek Metro Menteng mengenai keterlibatan empat pelaku pembacokan yang masih duduk di bangku sekolah. Hal ini langkah untuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh Sudin Pendidikan Jakarta Pusat.

"Kami masih menunggu surat dari polsek. Kalau surat itu keluar kita akan kirim ke Sudin Pendidikan Jakarta Pusat untuk pencabutan KJP para pelajar yang terlibat pembacokan," kata Lurah Menteng, Dedi Cahyadi ditemui di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Dedi mengatakan para pelaku yang membacok dua warga Menteng diketahui masih pelajar. Jika melihat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang bantuan sosial biaya pendidikan.

"Di dalam Pergub itu ada 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP. Kalau memang melanggar sudah pasti KJP mereka harus dicabut," tutur Dedi.

Di tempat terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Menteng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sam Suharto mengatakan empat pelaku yang melakukan pembacokan merupakan pelajar SMP, SMA dan SMK.

"Semuanya pelajar dan saat ini kita akan lakukan diversi. Kita juga undang Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat guna dilakukan diversi. Rencananya hari Jumat ini akan dilakukan pertemuan," papar Sam.

Sam mengatakan para pelaku tersebut memang mengakui perbuatan yang melukai dua warga Menteng. Saat ini juga pihak kepolisian belum mengamankan senjata tajam (sajam) dari tangan pelaku.

"Kita belum ada amankan sajam yang digunakan pada peristiwa tersebut," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas 1 Jakarta Pusat, Bambang Marwanto mengatakan pihaknya siap melakukan pendampingan. Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat permintaan pendampingan.

"Sampai saat ini belum ada surat tersebut, kalau belum ada kita tidak bisa berbuat apa - apa. Namun jika surat itu ada kita siap lakukan pendampingan," singkatnya.

Penulis :
Yohanes Abimanyu
Editor :
Abdan Muflih