
Pantau - Jaksa memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang sudah dijadwalkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo pada hari ini.
Pada sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Dito mengakui mempunyai banyak perusahaan yang 'beranak pinak' milik pribadi kepada Hakim Ketua persidangan.
"Apakah saudara punya perusahaan?'' tanya hakim ketua kepada Dito dipersidangan.
''Swasta,'' jawab Dito sambil menganggukan kepalanya.
''Perusahaan apa Pak?" tanya lagi Hakim Ketua kepada Dito.
''Perusahaan Salendra. PT Salendra,'' Jawab Dito
''Berapa PT Bapak punya?'' tanya Hakim
''Wah, Beranak-anak yang mulia. Holding yang mulia,'' jelas Dito.
''Perusahaan Holding nih maksudnya. PT Mahendra?''
''Bukan yang mulia. Salendra,'' tutur Dito.
''Oh Salendra,'' tukas Hakim.
Diketahui sebelumnya, Hakim ketua menjelaskan tanggung jawab moral adalah saksi harus memberikan keterangan yang benar sesuai dengan apa yang dialami, dilihat sendiri dan lakukan sendiri.
"Perlu saya ingatkan kepada saudara, sudara sudah disumpah menurut agama dan kepercayaannya. Sumpah ini mengandung tanggung jawab moral dan tanggung jawab kepada Tuhan yang mahakuasa," kata Dito dalam persidangan.
"Kalau seandainya saudara tidak memberikan keterangan yang benar, saudara diancam dengan hukuman yang lain, bisa diancam dengan sumpah palsu dan keterangan palsu," tegas hakim ketua.
- Penulis :
- Sofian Faiq