
Pantau - Seorang wanita inisial TN (20) diperkosa di sebuah apartemen di Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku merupakan seorang pelatih kebugaran (fitness) insial F (26) ditangkap polisi.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pemerkosaan itu terjadi di apartemen milik tersangka di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, 24 September 2023. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
"Terhadap tersangka kami kenakan sesuai pasal 6 huruf B dan atau pasal 6 huruf a undang-undang RI nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," tegas Sianturi dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (13/10/2023).
Peristiwa pemerkosaan tersebut terungkap gegara saat pelaku lengah, korban langsung menghubungi ibunya melalui telepon genggam. Ibu korban kemudian meminta tolong majikannya hingga menghubungi call center 110.
"Kemudian korban pada saat pelaku lengah, korban menghubungi ibunya dan ibunya meminta tolong kepada majikan dan majikan langsung menelpon ke-110," tuturnya.
Kemudian, Sianturi mengungkapkan bahwa korban dan pelaku awalnya saling kenal melalui aplikasi. Lalu kata Sianturui, pelaku kemudian mengajak korban ke apartemennya.
"Kemudian korban diajak oleh pelaku ke apartemen milik pelaku di Kelurahan Pademangan Timur. Di situ emang korban sudah sempat diintimidasi secara seksual," tuturnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq