Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

6 Tersangka Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat di Mojokerto Ditangkap

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

6 Tersangka Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat di Mojokerto Ditangkap
Foto: Polisi menunjukan barang bukti terduga pelaku pengeroyokan. (ANTARA/Polres Mojokerto Kota)

Pantau - Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur, menangkap enam orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggota perguruan silat di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono, mengatakan kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi Senin (30/10) dini hari tepatnya di Jalan Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

"Peristiwa itu terjadi setelah demo di Mojosari. Pengeroyokan dilakukan oleh enam tersangka dimana empat orang di antaranya yang masih pelajar dan dua orang dewasa masing-masing berinisial MH, WL, FR, AJ, AB, YN," kata Supriyono, Selasa (31/10/2023).

Ia mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban dan tak perlu waktu lama bagi Satreskrim Polresta Mojokerto untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.

"Petugas berhasil mengungkap keberadaan terduga pelaku sekaligus melakukan penangkapan terhadap enam orang di tempat yang sama Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto," ujarnya.

Atas pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita beberapa barang bukti dari tersangka yakni empat unit sepeda motor, 14 buah pecahan batu, satu sandal jepit, tiga unit telepon genggam, jaket dan juga palu yang digunakan para tersangka melancarkan aksinya.

"Para terduga pelaku terjerat Pasal 170 KUHP dan tau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan," tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat supaya melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui ada hal-hal yang dianggap mencurigakan.

"Segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat supaya segera ditindaklanjuti oleh petugas," ucapnya.

Sumber: Antara

Penulis :
Firdha Riris