
Pantau - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal pemecatan Anwar Usman dari Ketua MK. Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini menegaskan menghormati putusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
"Kita hormati saja keputusan yang ada di sana," kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (8/11/2023).
Gibran sebelumnya mengikuti putusan yang sudah dijatuhkan terhadap 9 hakim MK. "Saya mengikuti saja nggih, makasih," tuturnya.
Namun, Gibran enggan mengomentari lebih rinci soal hasil putusan itu. Keponakan Anwar Usman itu juga ogah merespons ketika ditanya soal bakal tetap
Hanya saja, Gibran tidak banyak berkomentar mengenai hasil putusan tersebut, apakah bakal melaju di Pilpres 2024 pasca-utusan MKMK terkait Anwar Usman melanggar etik berat.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Muhammad Rodhi