Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Selidiki Laporan TPN Ganjar-Mahfud soal Aiman Sebut Polisi Tak Netral

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Polisi Selidiki Laporan TPN Ganjar-Mahfud soal Aiman Sebut Polisi Tak Netral
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (ANTARA)

Pantau - Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md terkait pernyataan Jubir TPN Aiman Witjaksono yang menyebutkan polisi tak netral. Aparat penegak hukum itu diduga mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Saat ini laporan tersebut sedang dianalisis penyidik Ditreskrimsus Polda Polda Metro Jaya.

"Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Trunoyudo menjelaskan tahap berikutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi sesuai dengan prosedur.

"Kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Aiman mengaku tidak tahu-menahu mengenai laporan tersebut. Ia mengklaim pernyataan yang disampaikan dia beberapa waktu lalu bukan hoax.

"Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," kata Aiman.

Aiman pun tak mempersalahkan pelaporan yang ada. Dia mengaku siap dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi mengenai pelaporan itu.

"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ujarnya.

Sebelumnya, melalui akun media sosial pribadi, Aiman mengatakan pihak kepolisian diminta komandannya untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," kata Aiman melalui akun X (twitter) @AimanWitjaksono, Kamis (9/11/2023).

Di sisi lain, Aiman juga dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi yang terdiri atas Garda Pemilu Damai, Front Pemuda Jaga Pemilu dan Barisan Mahasiswa Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Mantan pembaca pemberita salah satu televisi swasta ini dipolisikan terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Penulis :
Yohanes Abimanyu