Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Sulteng dan Jateng

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Sulteng dan Jateng
Foto: ilustrasi penangkapan - freepik

Pantau - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus dua tersangka teroris pada Kamis (16/11/2023). Penangkapan tersebut terbagi di dua wilayah berbeda, yaitu Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Jawa Tengah (Jateng).

"Benar, penangkapan tersangka tindak pidana terorisme," kata Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan

Aswin menjelaskan, 2 orang tersangka tindak pidana teroris tersebut merupakan anggota kelompok dari Anshor Daulah (AD) dan merupakan jaringan salah satu jemaah Islamiyah (IJ).

"Satu orang (diringkus di) Sulawesi Tengah dari jaringan Anshor Daulah. Dan satu orang di Jawa Tengah dari Jaringan Jamaah Islamiyah," ucapnya.

Sementara, Aswin belum bisa mengungkapkan lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Dia mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman. Penyidik masih melakukan pendalaman mengenai kasus dugaan terorisme ini.

"Penyidik masih bekerja intensif," imbuhnya.

Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri mencatat telah menangkap 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023. Penangkapan itu dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.

Penulis :
Sofian Faiq