Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kejagung Tegaskan Oknum Kejaksaan Tak Diberi Ruang Bertindak Pidana

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Kejagung Tegaskan Oknum Kejaksaan Tak Diberi Ruang Bertindak Pidana
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara perihal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengapresiasi langkah KPK meng-OTT anak buahnya di Bondowoso. Ketut bilang, tak ada ruang bagi oknum kejaksaan bertindak melawan hukum.

"Tidak ada ruang bagi oknum kejaksaan melakukan tindakan perbuatan melawan hukum," kata Ketut dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Ketut menyampaikan, Burhanuddin sudah mewanti-wanti memastikan menindak tegas bawahannya yang menyalahgunakan jabatan, malah tak segan-segan menempuh jalur hukum.

"Kami sampaikan dukungan secara tegas dan agar media dan masyarakat ikut mengawasi kegiatan aparatur kejaksaan di bawahnya. Komitmen pimpinan sangat jelas untuk bersih-bersih internal," tuturnya.

Ketut menyebut, Burhanuddin juga menyambut positif strategi KPK berupaya memperkuat komitmennya bersih-bersih membangun jaksa berintegritas dan berdedikasi.

"Ini ke depan akan seleksi alam. Orang-orang terbaik dan berintegritaslah yang akan ada di lingkungan kejaksaan. Itu semua sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung," ungkapnya.

Penulis :
Khalied Malvino