Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Periksa Pj Gubernur NTB Senin Lusa

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

KPK Periksa Pj Gubernur NTB Senin Lusa
Foto: Gedung KPK - tangkap layar

Pantau - KPK akan memanggil Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi pekan depan. Gita dipanggil sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.

"Dari informasi yang kami terima benar, tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi (Pj Gubernur NTB)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (18/11/2023).

Ali menjelaskan, Pj Gubernur NTB itu akan diperiksa pada Senin (20/11). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Lutfi (ML).

"(Diperiksa) sebagai saksi pada (20/11) dalam perkara dengan tersangka ML selaku Wali Kota Bima dimaksud," katanya.

"Kami berharap saksi akan kooperatif hadir sesuai jadwal yang ditentukan tersebut," sambung Ali.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi (ML) sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi pada Kamis (5/10). Korupsi yang dilakukan Lutfi turut melibatkan keluarga inti.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Muhammad Rodhi