HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Baru Dua Hari Dilantik, Pj Gubernur NTB Langgar Netralitas ASN gegara Hadiri Acara PDIP

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Baru Dua Hari Dilantik, Pj Gubernur NTB Langgar Netralitas ASN gegara Hadiri Acara PDIP
Foto: Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi hadiri acara PDIP.

Pantau - Bawaslu RI menyatakan Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menghadiri acara PDI Perjuangan (PDIP) melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Kala itu, Lalu Gita turut hadir dalam acara bagi-bagi bantuan sosial (bansos), penyerahan mobil operasional kepada sejumlah lembaga masyarakat, serta santunan anak yatim yang digelar PDIP NTB di Lapangan Muhajirin, Praya Lombok Tengah, Minggu (10/9/2023).

Status Lalu Gita saat hadir di acara tersebut berstatus sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB. Namun, dia juga tercatat sebagai Pj Gubernur NTB terpilih yang dua hari lalu.

Usai melakukan pendalaman dan mengumpulkan sejumlah bukti, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah mengungkapkan, Lalu Gita terbukti melanggar netralitas ASN.

"Itu (berdasarkan) hasil pemeriksaan dan analisis yang telah dilakukan internal Bawaslu. Lalu Gita Ariadi diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Fauzan Hadi, Kamis (21/9/2023).

Tindakan Lalu Gita memperkenalkan para pimpinan partai penyelenggara acara penyaluran bansos ke warga di lokasi dinilai bermasalah.

Tak hanya itu, Lalu Gita juga memperkenalkan sederet nama bacaleg 2024 dari PDIP. Bawaslu lalu meneruskan temuan itu kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) guna menindaklanjutinya.

"Hasilnya, ada dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Lalu Gita Ariadi. Sehingga, saat ini, pihak Bawaslu sudah menyerahkan temuan itu ke KASN," tegas Fauzan.

Penulis :
Khalied Malvino

Terpopuler