
Pantau - KPK mengultimatum anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang dapat hadir dalam pemeriksaan tim penyidik pada hari ini, Jumat (1/12/2023).
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Pius sebelumnya mengonfirmasi akan memenuhi panggilan tim penyidik pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Kami mengingatkan saksi untuk hadir hari ini sesuai komitmen yang sudah disampaikan," kata Ali, Jumat (1/12/2023).
Dalam pemeriksaan ini, Pius akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
KPK sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Pius untuk hadir dan diperiksa pada Kamis (30/11/2023). Namun, Pius mengonfirmasi akan hadir ke KPK pada hari ini.
Sementara pada panggilan pertama yang diagendakan pada Senin (27/11/2023), Pius tidak hadir dengan alasan sakit.
Sebelumnya, ruang kerja Pius telah digeledah KPK pada Rabu (15/11/2023). Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius sehari sebelumnya, ketika terjadi operasi tangkap tangan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan bukti, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
- Penulis :
- Aditya Andreas