billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Agus Rahardjo dan Sudirman Said Mulai 'Berkicau', Hamdan Zoelva Pertanyakan Peran DPR

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Agus Rahardjo dan Sudirman Said Mulai 'Berkicau', Hamdan Zoelva Pertanyakan Peran DPR
Foto: Eks Ketua MK, Hamdan Zoelva

Pantau - Mantan Ketua Mahakamah Konstitusi, Hamdan Zoelva angkat suara mengenai dugaan intervensi Jokowi terkait dengan kasus hukum di Indonesia.

Ia mengaku kaget, saat ada dua mantan pimpinan lembaga yang membeberkan pengakuan tersebut. Mereka adalah eks Ketua KPK Agus Rahardjo dan eks Menteri ESDM Sudirman Said.

“Saya kaget mendengar pengakuan Agus Raharjo (eks Ketua KPK), Sudirman Said (eks Menteri ESDM),” cuitnya di akun X (twitter), Senin (4/12/2023).

Dalam cuitannya, ia juga menyentil peran DPR saat ini. Ia berpendapat, semestinya DPR punya peranan penting apabila muncul isu tersebut untuk menyelidikinya

“DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket,” jelasnya.

Hal tersebut, lanjutnya, perlu dilakukan DPR untuk memberi kepastian terhadap persoalan yang ada. Apakah memang benar ada intervensi dari pihak istana atau sebaliknya.

“Apa betul ada intervensi Presiden atau hanya fitnah?” tandasnya.

Sebelumnya, kabar tersebut berembus usai Agus Raharjo mengakui dirinya pernah diminta menghentikan kasus e-KTP yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto.

Usai pengajuan Agus Raharjo, belakangan Sudirman Said juga bersuara hal serupa saat melaporkan kasus 'Papa Minta Saham'.

Penulis :
Aditya Andreas