Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Aspri Wamenkumham Diperiksa KPK Buntut Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Aspri Wamenkumham Diperiksa KPK Buntut Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi
Foto: Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana (tengah).

Pantau - KPK memeriksa asisten pribadi (aspri) Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, yakni Yogi Arie Rukmana serta pengacara bernama Yosi. Mereka diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

"Hari ini (5/12) tim penyidik KPK memanggil 2 orang tersangka (pengacara dan swasta) untuk hadir di gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Ali menuturkan, Yogi dan Yosi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Namun demikian, Ali belum memerinci apakah Yogi dan Yosi bakal ditahan atau tidak usai diperiksa KPK.

"Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Perkembangan akan disampaikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bakal diperiksa KPK dalam kasus suap dan gratifikasi hari ini. Diketahui, Eddy Hiariej sebelumnya sudah ditetapkan tersangka KPK.

"Kami tunggu kehadirannya besok (red-- hari ini) dalam kapasitas sebagai saksi berkas perkara tersangka lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Ali mengharapkan, Eddy Hiariej memenuhi panggilan KPK. Pasalnya, keterangan Eddy Hiariej sebagai tersangka dibutuhkan demi membongkar kasus suap dan gratifikasi tersebut. Meski berstatus tersangka, Eddy Hiariej akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"Kami berharap yang bersangkutan akan hadir untuk menerangkan apa yang ia ketahui dan alami atas dugaan peristiwa pidana sehingga membuat terang dugaan perbuatan para tersangka," ucap Ali.

Penulis :
Khalied Malvino