billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Mantan Pacar Bunuh Mahasiswi di Apartemen Bogor Terancam Hukuman Mati

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Mantan Pacar Bunuh Mahasiswi di Apartemen Bogor Terancam Hukuman Mati
Foto: Ilustrasi penangkapan.(Sumber: Freepik)

Pantau - David Ai Lesmana (19) menjadi tersangka kasus pembunuhan mantan pacarnya, Nindi Putri Marifa (19), yang mayatnya ditemukan di kolong tempat tidur atau ranjang dalam apartemen, Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat. Panca dijerat pasal tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana mati.

"Tersangka kita jerat dengan pasal pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidanan mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Selasa (12/12/2023).

Sebagai informasi, David sendiri telah berhasil ditangkap, dan polisi mengungkap motif tersangka membunuh Nindi karena sakit hati, korbna sering bercerita kepada teman-temannya kalau dia minta uang.

"Motif pelaku karena sakit hati,dijelek-jelekkan kepada teman-temannya," kata Bismo.

Adapun David melakukan pembunuhan dengan cara menusuknya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau sebanyak kali di beberapa bagian tubuh korban. Sebelum, David mengajak korban bertemu di apartemen hingga akhirnya korban dibunuh setelah mandi.

"Melakukan pembunuhan dengan pisau yang sudah disiapkan, pada malam Jumat-nya sudah membawa pisau. Ditusukkan pisau ke perut, dada leher dan punggung, sehingga korban meninggal dunia. Tusukannya tujuh kali di empat titik tadi," jelas Bismo.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi asal Pamijahan, Kabupaten Bogor, ditemukan tewas dengan luka terbuka di pu nggung dan leher, pada Senin (11/12) siang. Penemuan ini bermula dari petugas house keeping yang curiga mencium bau tak sedap dari dalam apartemen di lantai 6.

"Kemudian kamar itu dibongkar dan diketahui bahwa di bawah dipan (tempat tidur) baru itu melihat ada, awalnya melihat hanya sepotong tangan kemudian melaporkan (ke pihak kepolisian). Setelah kita lakukan pengecekan dan kita bongkar menyeluruh ternyata ada sesosok mayat berjenis kelamin perempuan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.

Lebih lanjut, wanita tersebut sebelum ditemukan tewas telah dilaporkan hilang sejak Kamis (7/12). Polisi menduga wanita bernama Nindi merupakan korban pembunuhan.

Penulis :
Firdha Riris