
Pantau - Polisi mengungkap praktik aborsi di apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara sudah beroperasi selama 2 bulan. Selama itu pelaku telah mengaborsi puluhan janin.
"Ada 20 janin selama dua bulan ini," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).
Polisi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus aborsi ilegal di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lima orang tersangka ditangkap, di antaranya merupakan dokter dan ibu pasien.
"Untuk tersangka ada lima orang yang diamankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan, Rabu (20/12).
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah