Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Dalami Berkas Laporan Firli Bahuri soal Dugaan Suap DJKA Kemenhub dalam Sidang Pemerasan SYL

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Polisi Dalami Berkas Laporan Firli Bahuri soal Dugaan Suap DJKA Kemenhub dalam Sidang Pemerasan SYL
Foto: Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

Pantau - Kasus dugaan suap bekas pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berbuntut panjang.

Pasalnya, berkas kasus tersebut diserahkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam sidang praperadilan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi pun tengah mendalami kasus tersebut.

"Masih didalami," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Wira belum memerinci terkait pendalaman kasus dugaan suap bekas pejabat DJKA Kemenhub, termasuk ada tidaknya rencana pemeriksaan Firli Bahuri.

"Itu masih pendalaman dulu, ya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan penyerahaan berkas dugaan suap DJKA Kemenhub oleh Firli Bahuri saat sidang praperadilan pemerasan terhadap SYL.

"Nanti kita lihat, kita teliti," katanya kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Dia menuturkan, Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus tersebut. Pihaknya juga akan mengklarifikasi terhadap pelapor hingga mengumpulkan sederet barang bukti.

"Kalau ada laporan, kita harus tindak lanjuti dengan cara mengumpulkan dulu keterangan-keterangan, apa yang dibocorkan itu apa, dokumen yang bagaimana, gitu loh. Nanti si pelapor bawa dokumennya seperti apa, sama nggak dengan yang di pengadilan, ya kita teliti dululah," jelasnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Muhammad Rodhi