Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi bakal Kaji Penangguhan Penahanan Siskaeee

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Polisi bakal Kaji Penangguhan Penahanan Siskaeee
Foto: Tersangka Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (24/1/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan selebgram Siskaeee dalam kasus produksi film porno. Sebelumnya, Siskaeee mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.

"Betul, jadi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Polda Metro Jaya rencananya akan mengkaji surat permohonan penangguhan penahanan Siskaeee. Ade Ary bilang penangguhan penahanan sepenuhnya jadi hak penyidik.

"Tentunya kami akan kaji dan pertimbangan oleh penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya yang terlibat kasus film porno diproduksi di Jakarta Selatan (Jaksel).

"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Tofan saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/1/2024).

Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Tofan juga menambahkan dirinya belum bisa bertemu dengan kliennya karena masuk jam istirahat saat dirinya datang ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, Tofan menyebutkan alasan Siskaeee dilakukan perlu ditangguhkan penahanannya karena kliennya sedang sakit.

"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya.

Penulis :
Khalied Malvino