Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Diperiksa Polisi, SYL Dicecar 5 Pertanyaan soal Dugaan Diperas Firli Bahuri

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Diperiksa Polisi, SYL Dicecar 5 Pertanyaan soal Dugaan Diperas Firli Bahuri
Foto: Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pantau - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan oleh bekas Ketua KPK Firli Bahuri. SYL dicecar lima pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini.

"Tadi ada berapa ya, nggak banyak sih tadi. Lima atau enam (pertanyaan)," kata pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Djamaludin menuturkan, SYL diperiksa sekitar 1 jam. Materi pemeriksaan terhadap SYL berisi peneagasan pernyataan sebelumnya terkait dugaan pemerasan Firli Bahuri.

"(Materi pertanyaan) lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan keterangan sebelumnya. Iya seperti begitu (berkaitan pemerasan)," katanya.

Dia menyebut, nihil pemeriksaan soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Firli Bahuri dalam pemeriksaan terhadap kliennya.

"Kayaknya tadi nggak deh," katanya.

Dikatakannya, selain SYL, ada pula bekas pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang diperiksa di Polda Metro Jaya, yakin M. Hatta.

"Kalau yang di dalam tadi sih ada Pak Hatta," katanya.

Firli Bahuri sebelumnya sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Dia dijerat dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap dengan penanganan persoalan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) kurun waktu 2020-2023.

Ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan namun berujung penolakan. Merasa tak puas ditolak, Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan baru.

Penulis :
Khalied Malvino