
Pantau - Kadisdik Kabupaten Bogor mengatakan seorang guru agama berinisial EP yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswi di SMPN 1 Cigombong, saat ini sedang dilakukan pembinaan oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag).
"Oknum guru tersebut ada dalam pembinaan Kemenag. Untuk proses selanjutnya Kemenag," kata Bambang Tawekal, Sabtu (24/2/2024).
Lebih lanjut, Bambang pun tidak menyebut bagaimana soal status guru tersebut. Ia hanya mengatakan terkait pelaku kini ada di dalam binaan Kemenag.
Diketahui, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Ahmad Syukri, meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait dugaan pelecehan seksual oleh pelaku guru SMP di Cigombong, pada Jumat kemarin (23/2).
"Kami sudah memanggil yang bersangkutan (oknum guru SMP di Cigombong), kepsek, wali kelas IX, dan guru BK (bimbingan dan konseling). Ini sedang dikumpulkan bahan keterangan," kata Ahmad Syukri.
Bahkan, Syukri mengungkapkan pelaku diketahui akan dinonaktifkan sementara, sehingga akan masuk ke tahap pemrosesan sesuai aturan berlaku.
"Betul (mengajar mata pelajaran agama). Harus dinonaktifkan. Akan kami proses keras sesuai aturan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial dinarasikan seorang guru agama berinisial EP melakukan pelecehan seksual kepada siswi di SMPN 1 Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kejadian itu bermula saat korban bersama teman-temannya ingin mengantar surat izin pertandingan volly ke guru Bina Konsultasi (BK). Namun, berakhir ia sendirian masuk ke ruangan itu dan terjadi pelecehan seksual tersebut di antaranya mencium bibir dan meraba payudara.
Kemudian, berdasar data yang dihimpun, pada Kamis (22/2), sang pelaku juga disebut bukan pertama kali melakukan aksi tersebut. Warga pun bersikeras agar pihak sekolah untuk menindak segera pelaku tersebut.
(Laporan: Jihan Susmita Dewi)
- Penulis :
- Fithrotul Uyun