Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

NasDem Bantah Aliran Dana Gratifikasi SYL ke Partai

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

NasDem Bantah Aliran Dana Gratifikasi SYL ke Partai
Foto: Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim.

Pantau - Partai NasDem membantah kabar tentang dugaan aliran uang hasil pemerasan dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, menjelaskan bahwa dana yang diterima partainya merupakan sumbangan dari para kader untuk berbagai acara, termasuk sumbangan dari SYL yang sedang tersandung kasus pemerasan.

"Kemungkinan itu adalah sumbangan dari SYL untuk salah satu acara NasDem. Dan bukan hanya SYL yang memberi sumbangan, tetapi juga dari kader-kader lainnya," ujar Hermawi.

Hermawi menegaskan bahwa partai tidak melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul sumbangan yang diterima.

"Kami tidak memiliki kewajiban untuk menanyakan asal-usul sumbangan yang kami terima. Itu hal yang umum dalam kegiatan partai politik," jelasnya.

Namun demikian, Hermawi menyatakan bahwa NasDem akan tetap memperhatikan dakwaan yang disampaikan jaksa dalam persidangan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan bahwa SYL diduga menerima uang sebesar Rp44,5 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Kasus pemerasan ini melibatkan beberapa pihak terkait, termasuk Muhammad Hatta, Kasdi Subagyono, Imam Mujahidin Fahmid, dan Panji Harjanto.

"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana diuraikan adalah sebesar total Rp44.546.079.044," ungkap Jaksa KPK, Masmudi, dalam sidang di Pengadilan Tipikor.

Penulis :
Aditya Andreas