Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Gus Samsudin Resmi jadi Tersangka Konten Video Pasutri Boleh Tukar Pasangan!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Gus Samsudin Resmi jadi Tersangka Konten Video Pasutri Boleh Tukar Pasangan!
Foto: Gus Samsudin saat dijemput paksa Polda Jatim. (ANTARA)

Pantau - Gus Samsudin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus konten video pengajian boleh bertukar pasangan. Konten video yang beredar luas ke publik itu dinilai meresahkan warga, khususnya di Jawa Timur.

"Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (1/3/2024).

Darmanto mengungkapkan, penetapan tersangka Gus Samsudin ini dilakukan setelah Polda Jatim dan Polres Blitar gelar perkara.

"Jadi perlu kami sampaikan, penyelidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit V Siber dan Polres Blitar terus berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan pendalami kasus ini. Konstruksi peristiwa sudah didapatkan dan terkait itu sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim," imbuhnya.

Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin

Polisi menjemput Gus Samsudin lantaran dikhawatirkan dapat melarikan diri ​​​​​​​usai konten "tukar pasangan" suami istri viral. Gus Samsudin dijemput sebagai saksi di Blitar.

"Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis (29/2/2024).

Selain dikhawatirkan melarikan diri, polisi juga takut Gus Samsudin menghambat penyidikan. Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.

"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," tuturnya.

Kasus Diambil Alih Polda Jatim

Dirmanto menyampaikan bahwa Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.

"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," imbuhnya.

Demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Sementara itu, Samsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut.

Gus Samsudin terlihat mengenakan busana serba hitam, Samsudin lebih memilih menebar senyum ketika ditanya oleh awak media.

"Saya no comment ya," ucapnya.

Diketahui, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino