HOME  ⁄  Hukum

4 Pelaku Bullying Remaja Perempuan di Batam jadi Tersangka

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

4 Pelaku Bullying Remaja Perempuan di Batam jadi Tersangka
Foto: Kasus bullying di Batam. (Sumber: tangkapan layar)

Pantau - Aparat kepolisian menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam kasus bullying atau perundungan seorang remaja di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

"Keempat orang pelaku telah ditetapkan tersangka tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan," kata Kapolres Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (2/3/2024).

Adapun keempat tersangka itu yakni NU (18), RR (14), MA (15), dan AK (14). Hanya satu tersangka yang dihadirkan saat jumpa pers sebab tiga lainnya masih di bawah umur.

"4 pelaku yang ditetapkan tersangka tiga di antaranya masih di bawah umur. Sehingga pada konferensi pers pelaku yang dihadirkan inisial NU," katanya.

Lebih lanjut, keempat tersangka dengan dua korban diketahui saling mengenal. Waktu kejadian dua video bullying yang viral terjadi pada waktu yang sama.

"Dua korban, dua video viral. Pertama SR 17 tahun 5 bulan, korban lain EF 14 tahun. Jadi keterangan para pelaku dan korban mereka saling mengenal. Pengeroyokan di dua video itu terjadi pada hari yang sama," jelas Nugroho.

Sebelumnya, video bullying berdurasi 30 detik yang tersebar di media sosial, terlihat seorang remaja menggunakan baju berwarna hitam dan celana kuning ditendang oleh beberapa remaja perempuan.

Tendangan tersebut tampak mengenai muka korban dan korban langsung menjerit kesakitan. Lalu, datang remaja perempuan lain yang memegang sebatang rokok mengelus kepala korban. Aksi bullying tersebut tak berhenti, pelaku yang lain masih terus menganiaya korban.

Dalam video lainnya, seorang remaja perempuan berbaju putih dan celana hitam terlihat ditampar dan ditendang oleh pelaku. Pada video tersebut tampak sejumlah pelaku bergaya dan berjoget di depan kamera. Korban juga sempat dijambak oleh pelaku dalam video tersebut.

Peristiwa bullying tersebut disebut terjadi pada Rabu (28/2) di Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.

Penulis :
Firdha Riris