Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Sita Duit Sekitar Rp15 M Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

KPK Sita Duit Sekitar Rp15 M Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat
Foto: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (7/3/2024) pukul 04.30 WIB, usai melakukan penggeledahan sejak Rabu (6/3/2024) mulai pukul 21.30 WIB. (ANTARA/Risky Syukur)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita catatan hingga duit sekitar Rp15 miliar usai menggeledah rumah Hanan Supangkat kemarin malam. Barang bukti yang disita KPK di rumah Hanan Supangkat ini terkait korupsi proyek Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

"Rabu (6/3/2024), tim penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan Tersangka SYL dengan berlokasi di wilayah Kota Jakarta Barat. Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini. Penyitaan dan analisis segera dilakukan," sambungnya.

KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat


Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024). KPK belum memerinci agenda penggeledahan ini.

Terlihat di kediaman Hanan Supangkat Taman Kebon Jeruk Blok J-XII / 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, KPK, tiba pukul 21.00 WIB. Beberapa satpam setempat sempat menghampiri dan mempertanyakan maksud kedatangan KPK.

Tidak berselang lama, KPK langsung masuk ke dalam rumah Hanan Supangkat. Ada sekitar 12 orang dari KPK yang tiba di rumah Hanan. Mereka menggunakan 3 mobil ke lokasi.

Terlihat 2 koper dibawa petugas KPK ke dalam rumah Hanan. Tidak berselang lama KPK tiba, 2 orang diduga pekerja di rumah Hanan pun tiba, mereka langsung masuk ke dalam.

Sampai saat ini penggeledahan masih terus berlangsung. Rumah Hanan berpagar hitam pun tertutup rapat.

Hanan Supangkat Diperiksa KPK


Sebelumnya, Hanan Supangkat telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. KPK mencecar Hanan soal komunikasi dengan SYL.

"Benar, saksi Hanan S (1/3) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL. Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Hanan juga dicecar perihal dugaan proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan). Ali menerangkan penyidik saat ini masih melengkapi informasi untuk pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.

"Dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan. Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPUnya," jelas Ali.

Penulis :
Khalied Malvino