
Pantau - Aparat kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait kasus seorang ibu berinisial SNF (24) membunuh anaknya sendiri yang masih berusia 5 tahun d Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Kini, SNF ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara, SNF atau ibu korban telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti cukup yang ditemukan oleh penyidik, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Atas perbuatannya itu, SNF dijerat dengan pasal berlapis yakni tentang kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
"Persangkaan pasal yang diterapkan penyidik adalah kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dan dilapis juga dengan pembunuhan. (Ancaman hukuman) di atas 5 tahun (penjara)," katanya.
Lebih lanjut, sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak lima orang saksi terkait kasus pembunuhan ini, termasuk suami SNF yang juga merupakan ayah korban.
"Setidaknya sudah 5 saksi yang dilakukan pemeriksaan, 3 di antaranya sekuriti kemudian 1 kerabat tersangka, yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka," jelas Ary.
Sebagai informasi, korban ditusuk dengan menggunakan pisau saat sedang tidur, dan barang bukti tersebut juga sudah diamankan polisi di Polres Metro Bekasi Kota. Selain itu, SNF juga bakal dicek kejiwaannya karena ia tertawa saat diperiksa polisi.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun ditemukan tewas dengan luka tusukan dalam sebuah rumah perumahan elite kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Kamis (7/3). Diduga, ia dibunuh ibunya sendiri, saat itu ada sebanyak 20 tusukan pada tubuh korban.
"Iya benar, ibu korban terduga pelaku. Luka tusuk sebanyak 20 kali. (Luka tusuk) di dada sebelah kiri," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.
Ibu korban pun telah berhasil diamankan polisi. Berdasarkan keterangannya, ia mengaku mendapat bisikan gaib sehingga akhrinya nekat membunuh anaknya sendiri.
"Motifnya masih dalam pendalaman, tapi hasil wawancara sementara bahwa terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib," kata Wira.
Mengenai pengakuan SNF tentunya polisi masih terus mendalaminya, termasuk mencari tahu motif pasti pembunuhan tersebut. Adapun saat kejadian, ada anak SNF yang lain berusia 1 tahun bulan, sedangkanb suaminya sedang berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris