
Pantau - Pengacara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Rizky Risgantara mengungkapkan kliennya telah mengajukan pengunduran diri alias resign dari jabatannya untuk fokus menghadapi perkara hukum yang menjeratnya.
"Pak Ema, per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," kata Rizky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Rizky juga mengatakan, Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Sudah diajukan ke gubernur melalui wali kota," ujarnya.
Sedangkan Sekda Kota bandung Ema Sumarna irit bicara usai diperiksa penyidik KPK. Ema menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK elama lebih dari 4 jam terhitung sejak pukul 11.35 WIB dan selesai pukul 16.17 WIB.
Apa Kata Pj Gubernur Jabar?
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengaku belum mengetahui pasti soal penetapan tersangka KPK terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.
Bey menuturkan, Pemprov Jabar sepenuhnya menghormati proses hukum terkait masalah yang menjerat Ema Sumarna buntut dugaan korupsi pengadaan CCTV Program Bandung Smart City, yang mana sebelumnya juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Saya belum terima informasi apa-apa, baru tahu dari media. Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan," ujar Bey Machmudin di Masjid Pusdai Bandung, Rabu (13/3/2024).
Disinggung mengenai informasi terkait surat pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda Bandung, Bey mengaku belum menerima berkas apa pun.
"Sampai hari ini saya belum terima. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum," imbuhnya.
Sebelumnya di Jakarta, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum merinci nama tersangka baru. Ali hanya mengungkapkan, ada tersangka hasil pengembangan korupsi Bandung Smart City.
"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ungkapnya.
Dari data yang dihimpun, Ema tidak sendiri. Ada 4 orang yang turut ditetapkan menjadi tersangka, mulai dari Anggota DPRD Kota Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
- Penulis :
- Khalied Malvino