Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ini Modus 15 Tersangka Pugli Rutan KPK Rayu Napi Koruptor

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Ini Modus 15 Tersangka Pugli Rutan KPK Rayu Napi Koruptor
Foto: Ini 15 tersangka pungutan liar (pungli) ruang tahanan (rutan) KPK.

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 15 tersangka pungutan liar (pungli) Rutan. Rupanya, mereka bermodus merayu para narapidana (napi) koruptor di Rutan KPK dengan fasilitas ekslusif hingga mengintimidai jika ada yang telat membayar.

"Modus yang dilakukan HK dan kawan-kawan terhadap para tahanan di antaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).

"Kemudian layanan menggunakan handphone dan power bank hingga informasi sidak. Jadi rupanya di sana juga mereka meminjamkan handphone, kemudian juga power bank, itu menjadi bagian bargaining dari, oknum tersebut dengan tahanan," sambungnya.

Sementara para napi koruptor yang telat membayar tersebut bakal diberi perlakuan berbeda, misalnya dikunci dari luar, pengurangan jatah olahraga, termasuk jatah piket kebersihan lebih banyak.

"Kemudian mendapat tugas jatah jaga dan piket kebersihan yang lebih banyak. Kebersihan di Rutan juga salah satunya adalah menjadi tanggung jawab dari para penghuni Rutan tersebut, nah salah satu itu juga dijadikan bargaining di mana kalau misalnya terlambat (setoran) ya orang yang ditunjuk untuk bersih-bersih misalnya," ucapnya.

15 Tersangka Pungli Ditahan di Polda Metro Jaya


Kelima belas tersangka pungutan liar (pungli) Rutan KPK ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka tidak ditahan bukan di Rutan KPK lantaran alasan psikologis.

"Bahwa memang kami sengaja tidak menempatkan di rutan KPK, baik yang di K4, C1 maupun di Guntur atau di TNI AL. Ini terkait dengan masalah psikologis tentunya," kata Direktur Penyidikan (DirdiK) KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).

Para tersangka tersebut, yakni Kepala Rutan KPK saat ini Achmad Fauzi,  mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta.

Lalu, Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, Petugas Rutan KPK Agung Nugroho, mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana, Petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan, dan Petugas Rutan KPK Suharlan.

Kemudian lima petugas Rutan KPK lainnya, yakni Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

Penulis :
Khalied Malvino