Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga saat Resepsi Pernikahan Ditetapkan jadi Tersangka

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga saat Resepsi Pernikahan Ditetapkan jadi Tersangka
Foto: Ilustrasi Penangkapan (iStock)

Pantau - Seorang anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM ditangkap usai diduga menembak kepala seorang warga hingga tewas di acara resepsi pernikahan di Lampung Tengah. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan akibat peristiwa tersebut pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi malam, kami telah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan ini. MSM resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Andik, Minggu (7/7/2024).

Andik menjelaskan pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 359 KUHPidana dan pasal Undang-undang darurat.

"Kami menerapkan pasal 359 ayat 1 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan meninggal nyawa seseorang dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 51 tentang kepemilikan senjata api. Untuk hukumannya 5 tahun dan 20 tahun penjara," jelas Andik.

Andik mengungkapkan setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka, kemudian pelaku ditahan di Mapolda Lampung.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/7) pagi saat prosesi sambutan besan di Kampung Mataram Libo, Lampung Tengah. Kemudian, tersangka yang saat itu hadir sebagai warga yang ditokohkan melepaskan tembakan sebagai penyambutan.

Nahas, tembakan tersebut mengenai salah satu warga yang ada di lokasi bernama Salam dan meninggal di tempat dengan kondisi luka pada bagian kening kanan.

Penulis :
Fithrotul Uyun