Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Demonstran Banting Polisi hingga Luka di Depan Unismuh Makassar, 8 Orang Diamankan

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Demonstran Banting Polisi hingga Luka di Depan Unismuh Makassar, 8 Orang Diamankan
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Freepik).

Pantau - Sebanyak 8 orang mahasiswa ditangkap usai melakukan aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di kawasan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satunya, pelaku membanting anggota polisi.

Polsek Rappocini dan Samapta Polrestabes menangkap para mahasiswa tersebut pada Senin (8/7) sore. Demonstran tersebut merupakan Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI).

"Adapun pengunjuk rasa dari KAMRI, aliansi KAMRI berjumlah delapan orang termasuk salah satu pelaku utama yang ditangkap," ujar Kapolsek Rappocini, AKP Mustari Alam kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

Dalam insiden tersebut, para demonstran menggelar aksi protes untuk menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Mereka juga menuntut agar pendidikan gratis diwujudkan.

"Isunya stop perampasan lingkungan hidup, menolak keras kebijakan Tapera yang menyengsarakan rakyat dan mewujudkan pendidikan gratis dan stop pembungkaman demokrasi," ujar Mustari.

Selama unjuk rasa, para demonstran mengganggu ketertiban umum dengan menutup penuh jalan raya, sehingga menyebabkan kemacetan. Mereka juga menjatuhkan Bripka Sulaiman, seorang anggota polisi yang sedang bertugas mengamankan aksi tersebut.

"Kami melakukan langkah-langkah upaya paksa untuk membubarkan. Anggota kami ada luka dibanting salah satu anggota KAMRI, adapun anggota tersebut Bripka Sulaiman Bhabinkamtibmas, dia terluka karena dia tarik menarik," katanya.

Unjuk Rasa Berahir Ricuh di Unismuh Makassar

Para demonstran melakukan aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Unismuh Makassar Jalan Sultan Alauddin, Senin (8/7) sore. Dalam aksi tersebut, seorang anggota polisi dibanting seorang demonstran hingga terluka.

"Korban anggota itu sementara dirawat di rumah sakit," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin kepada wartawan, Senin (8/7).
 

Penulis :
Nur Nasya Dalila