
Pantau - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial AD alias Mahmud (32) yang merupakan warga Purwarkarta, Jawa Barat. AD diduga telah menyodomi 9 anak laki-laki.
AD ditangkap pada Minggu (7/7) malam oleh jajaran Satreskrim Polres Purwakarta di rest area KM 62 B, Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
"Awal kasus ini terungkap atas laporan orang tua salah satu korban bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, Muchammad Arwin Bachar kepada awak media, Senin (08/07/2024).
Menurut pemeriksaan awal, hal tersebut telah dilakukan sejak 2019 hingga terakhir Maret 2024. Hingga kini, sudah ada sembilan korban sodomi yang melapor. Korban-korban tersebut adalah anak laki-laki berusia antara 7 hingga 9 tahun.
"Sejauh ini, ada sembilan orang (korban) yang telah melapor ke Polres Purwakarta. Namun, terus kita dalami terkait kemungkinan adanya korban lainnya. Karena itu, kami dari kepolisian, jika ada korban yang merasa pernah dicabuli tersangka silakan lapor ke Polres Purwakarta," ujar dia.
Arwin menjelaskan pelaku memanfaatkan anak-anak di sekitar wilayah tersebut dengan menjanjikan memberi uang sebesar Rp20 ribu dan bermain Playstation secara gratis. AD melakukan tindakan ini untuk memuaskan nafsunya.
Bahkan pelaku sampai mengancam dan memukul apabila anak-anak tersebut tidak menurutinya.
"Modus terduga pelaku mengajak korban bermain game dan diberi sejumlah uang. Bahkan pelaku mengancam akan memukul korban jika menolak," jelas Arwin.
Saat ini, Mapolres Purwakarta telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk melakukan proses lebih lanjut.
"Untuk pelaku kita bakal jerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila