
Pantau - Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Cilegon menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram di mobil Kijang Innova di Pelabuhan Merak. Saat itu, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta.
Polisi menjelaskan, sabu itu ditemukan pada Jumat (12/7) saat Satlantas Polres Cilegon di Merak tengah menggelar patroli cipta kondisi. Pihaknya mencurigai kendaraan Kijang Innova karena nomor polisinya berbeda antara depan dan belakang.
"Jadi awal mula pada saat pemeriksaan, bermula dari kendaraan mobil Kijang Innova yang mana pelat nomornya beda antara di depan dan belakang. Dengan adanya perbedaan itu adalah indikasi bahwa di sana ada hal-hal dicurigai, di sana kita lakukan penggeledahan orang maupun kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Karena mencurigai mobil tersebut, polisi pun membawa mobil dan tersangka ke Mapolsek Pulomerak. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 30 kilogram.
"Kemudian kami bawa kendaraan dan tersangka ke Mapolsek Pulomerak, terdapat kecurigaan di balik pintu dan diketahui ditemukan barang bukti 30 kilogram di 4 pintu, depan dan tengah," ucap dia.
Di sisi lain, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan sabu tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp 30 miliar. Menurut hasil keterangan sementara, narkotika itu rencananya akan dikirim ke Jakarta.
"Total kerugian sebanyak Rp 30 miliar, 21 ribu jiwa yang bisa diselamatkan. Kami amankan 2 tersangka dan kasus ini masih dilakukan pengembangan. Untuk barang diambil dari Pekanbaru menuju Lampung, Banten dan Jakarta di Cipinang," katanya.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila